Dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Balitbang Kumham, Budi beserta Tim, kegiatan monitoring evaluasi pengumpulan data lapangan tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 08 s.d. 12 Agustus 2022.
Di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, salah satunya Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Tim melakukan pengumpulan data secara sekunder melalui pemantauan dan wawancara pada koordinator dan tim pokja peningkatan kualitas pelayanan publik (pokja 6).
Yang terkait hasil survey 35 IKM dan IPK, Bahwa penggunaan survey 3AS Bodiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau sudah dilakukan secara berkala setiap bulan.
Para pengguna Survey 3AS yang berasal dari peserta pelatihan serta peserta alumni pelatihan.
Survey 3AS meliputi survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan Satuan Kerja bebas dari korupsi.
Serta Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan terutama terhadap Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Red)