• Jelajahi

    Copyright © SERONOK BATAM MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Banner Header

    DR Mustofa Tampung Aspirasi Warga RT 01 RW 02 Perum GMP Pada Reses DPRD Batam, Serta Bahas Persoalan Lahan Di Batam

    Redaksi
    15/02/2025, Sabtu, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-14T23:14:56Z
    Banner Header
    Banner Header



    SeronokBatam.com | Batam - Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa sidang II tahun 2025, yang dilaksanakan oleh anggota komisi I yaitu DR Mustofa, S.H., M.H. tentunya merupakan salah satu kegiatan semua anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat.

    Pada hari Sabtu malam, tanggal 14 Februari 2025 DR Mustofa melaksanakan kegiatan Reses di RT 01 RW 02 Perumahan GMP Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

    Acara Reses ini di hadiri oleh DR Mustofa selaku anggota Komisi I DPRD Batam Fraksi PKS, warga masyarakat yang berada di RT 01 khususnya dan RT-RT yang berada di RW 02 Perum GMP, turut hadir juga ketua Yayasan Masjid Al Mujahidin, Muhlis Sy, S.E.


    DR. Mustofa dalam paparan nya menyampaikan bahwa, Ada tiga hal yang saya sampaikan hari ini, Pertama adalah kedudukan Reses ini di lindungi Undang-undang dan konstitusi, hari ini seluruh anggota DPRD wajib turun ke masyarakat untuk menampung usulan-usulan, aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD.

    "RKPD ini akan di tutup pada tanggal 2 - 5 Maret 2025, Setiap RKPD anggota dewan punya hak memasukkan 30 kegiatan di dalam reses ini, " Ucap DR Mustofa.

    Yang kedua, Di komisi I ada hal yang mendasar yang perlu saya sampaikan bahwa kepastian hukum dan keadilan itu tidak bisa sejalan dan sejajar, saat ini yang kita bisa lihat adalah masalah yang terjadi di Tembesi Tower.

    "Pada masalah penggusuran ini ombudsman juga sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa penggusuran itu salah prosedural, cacat dalam pelaksanaan," Kata DR Mustofa.


    Kepastian hukum itu tentu yang di minta para pengusaha yang mendapatkan HPL, dan negara di belakang nya, untuk memastikan HPL itu ke tangan pengusaha tersebut.

    "Terkait mengenai lahan ini, Yang selalu saya sampaikan kepada masyarakat untuk menjadi acuan, kalau ada tanah kosong di sekitar kita, disamping rumah kita, jangan ujug-ujug di bangun, apalagi itu fasum dan fasos untuk jalan, " Katanya. 

     Walaupun tidak digunakan saat ini namun seyogyanya tidak di bangun, Untuk perhatian bersama bahwa perda ketertiban umum sudah ada, tinggal kita implementasikan, kalau pun tidak bisa dilakukan, maka di musyawarahkan dengan tingkat RT dan RW.

     "Ini Penting saya sampaikan karena di komisi I, permasalahan nya itu rebutan lahan, tanah. Batam kedepan tanah bukan semakin meluas tapi semakin menyempit, " Kata DR Mustofa.

    Yang terakhir adalah Tentang tindak pidana pedagang orang atau TPPO, saat ini menjadi perhatian kita, sangat perihatin dengan beberapa kasus perdagangan orang saat ini. Jangan tergoda oleh bujuk rayu media sosial yang pada akhirnya akan merugikan diri kita. 

    "Untuk menjadi perhatian kita bersama, supaya nanti anak-anak kita mendapatkan pekerjaan yang sesuai harapan orangtua, bila ingin bekeja ke luar negeri maka carilah agen yang resmi, ada visa kerjanya, ada panggilan kerja dan itu legal," tambah DR.Mustofa.

    Diakhir penyampaian Reses nya DR Mustofa meminta kepada warga yang hadir untuk berdiskusi, menyampaikan usulan-usulan apa yang akan kita lakukan kegiatan di tahun 2026, yang satu pembangunan fisik dan non fisik yang kegiatannya di atas seratus juta sampai dua ratus juta.

    Warga di RT 01 RW 02 pun dalam kesempatan tersbut menyampaikan usulan-usulan mulai dari usulan untuk kegiatan pelatihan digital marketing, hingga permasalahan lingkungan di sekitar RT 01 RW 02, kegiatan Reses dan silahturahmi dengan warga RT 01 RW 02 ini pun diakhiri dengan ramah tamah. (SB01)

    Komentar

    Tampilkan