• Jelajahi

    Copyright © SERONOK BATAM MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Banner Header

    Ekspose Penindakan Sabu 2 Ton, Irjen Pol Asep Safrudin Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkotika Di Kepri

    Redaksi
    28/05/2025, Rabu, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T23:51:06Z
    Banner Header
    Banner Header



    SeronokBatam.com | Batam - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.

    Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat ± 2 (dua) ton yang berhasil digagalkan berkat kerja sama sinergis antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, Polri, dan mitra internasional. Pada Senin siang, (26/5/25).

    Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bpk. Dede Indra Permana, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Bpk. Sudin dan Bpk. Pulung Agustanto, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan yang diwakili oleh Sekretaris Menkopolhukam Bpk. Letjen TNI Mochammad Hasan, Panglima TNI yang diwakili oleh Asintel Kaskogabwilhan Bpk. Brigjen TNI Jimmy Watuseke, S.E., 


    Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Kajati Kepri Bpk. Teguh Subroto, S.H., M.H., Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Bpk. R. Syarif Hidayat, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Bpk. Edison Manik, 

    Menteri Imigrasi yang diwakili oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Bpk. Ujo Sujoto, S.H., M.Si., Menteri HAM yang diwakili oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Bpk. Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.Si., Menteri PPMI/Kepala BP2MI yang diwakili oleh Kepala BP3MI Kepri Bpk. Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., 

    Kepala Badan Intelijen Negara yang diwakili oleh Kabinda Provinsi Kepri Bpk. Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., Kepala Staf TNI Angkatan Laut yang diwakili oleh Pangkoarmada I  Laksda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla, M.Han, Kepala PPATK yang diwakili oleh Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Brigjen Pol. Mochammad Irhamni, Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan DEA Bangkok yakni Mr. Marc Laing dan Ms. Apiradee Pleekam, 

    Serta DEA Jakarta yakni Mr. Andrew Hsia, perwakilan NSB Thailand Pol. Col. Witoon Yanukul, perwakilan ONCB Thailand yakni Mr. Chanyut Kamla, Mr. Suphachok Pothong, dan Miss Suthinee Techawong, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, pimpinan pemerintah daerah dan anggota Forkopimda Provinsi Kepri, 

    Dalam sambutannya, Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intelijen gabungan lintas instansi yang berlangsung selama kurang lebih 5 bulan. Operasi ini menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperkuat intelijen dan pemetaan jaringan kejahatan transnasional. 

    Dari kerja keras ini, BNN bersama Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV Batam, Polda Kepri, serta BAIS TNI berhasil mengamankan kapal Sea Dragon Tarawa yang mengangkut narkotika dalam jumlah besar.

    Pada tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau. 

    "Setelah dilakukan penggeledahan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 2.115.130 (DUA JUTA SERATUS LIMA BELAS RIBU SERATUS TIGA PULUH GRAM),” jelas Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

    Barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam kemasan khas jaringan Golden Triangle dan disembunyikan di kompartemen mesin serta bagian depan kapal. Enam awak kapal turut diamankan, terdiri dari empat Warga Negara Indonesia dan dua Warga Negara Thailand, yaitu:
    • Fandi Ramadhani
    • Leo Chandra Samosir
    • Richard Halomoan
    • Hasiolan Samosir
    • Weerapat Phong Wan (Thailand)
    • Teerapong Lekpradube (Thailand)

    BNN telah menetapkan keenam awak kapal sebagai tersangka dan akan terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun luar negeri. 

    Dalam proses pengungkapan ini, BNN juga melaksanakan joint investigation dengan Drug Enforcement Administration (DEA – Amerika Serikat), Narcotics Suppression Bureau (NSB – Royal Thai Police), dan Office of Narcotics Control Board (ONCB – Thailand). 

    Investigasi ini berhasil mengidentifikasi seorang pengendali utama jaringan, Chanchai alias Captain Tui alias Mr. Tan alias Jacky Tan alias Tan Zen, yang kini ditetapkan sebagai buronan internasional dan akan segera diterbitkan red notice.

    "Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, tetapi juga mencegah perputaran uang ilegal hingga lebih dari Rp5 triliun dan potensi penyalahgunaan oleh sekitar 8 juta jiwa,” tambah Ka BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

    Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Kemudian, Dalam Doorstopnya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Menambahkan, "Polda Kepri akan terus mendukung penuh setiap langkah pemberantasan jaringan narkotika, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kerja sama lintas instansi, termasuk dengan aparat penegak hukum internasional. 

    "Komitmen ini merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab kami dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman peredaran gelap narkotika yang kian masif dan terorganisir, " Ujar Kapolda Kepri. 

    "Kami akan perkuat sinergi, intelijen, dan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum untuk memastikan wilayah perbatasan tidak menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia." Pungkas Irjen Pol Asep Safrudin. 

    Media online Seronok Batam melalui pimpinannya, Andri Yan mendukung penuh komitmen Kapolda Kepri dalam memberantas kejahatan, penyelundupan Narkotika di wilayah Kepulauan Riau. 

    "Harapan kami Batam Kepulauan Riau bebas, bersih dari peredaran Narkotika dan dari kejahatan lainnya." Kata Andri. (SB01) 


    Komentar

    Tampilkan