• Jelajahi

    Copyright © SERONOK BATAM MEDIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Banner Header

    Layanan Perpanjangan UWT BLINK BP Batam Hadir Di GMP Blok F, Agus Priyanta : Mempermudah Warga Di Lingkungan RW 01

    Redaksi
    27/11/2025, Kamis, November 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-27T09:15:40Z
    Banner Header
    Banner Header


    SeronokBatam.com | Batam - Warga masyarakat Kota Batam khususnya yang berada di wilayah Sei Beduk, kini perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam, untuk di perpanjang bisa melalui BLINK BP Batam Layanan Keliling.


    BLINK BP Batam merupakan salah satu program kerja BP Batam dalam hal layanan kepengurusan perizinan perpanjangan UWT, serta layanan Help Desk Online Single Submission (OSS). Untuk detail bisa hubungi account resmi Instagram@ptspbpbatam atau http//bpbatam.go.id


    Sebelumnya BLINK BP Batam layanan keliling ini juga untuk di wilayah kelurahan Duriangkang Sei Beduk telah dilaksanakan pada beberapa bulan yang lalu bertempat di fasum perumahan GMP blok G RT 04.




    Untuk saat ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 25 November 2025 sampai tanggal 27 November 2025 bertempat di fasum perumahan GMP blok F, mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.


    Bagi warga yang akan memperpanjang UWT cukup menyiapkan syarat perpanjangang yakni : 

    1.Sertifikat HGB

    2.KTP Pemilik

    3.PBB Tahun Berjalan

    4.Foto Bangunan Rumah Terbaru

    5.Untuk Perpanjangan UWT Namun Tidak Sesuai Peruntukan Mengisi Foemulir Pernyataan (Terkait Peruntukan).


    Dalam kesempatan tersebut, RW 01 Perumahan GMP Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk Batam, Agus Priyanta menyampaikan bahwa, Kita disini awalnya ingin membantu warga, saat ini juga kan ini era digital, jadi saya kira pelayanan seperti ini baiknya ya seperti ini.


    "Kalau kita untuk menginput data melalui online mungkin rada susah, perihal jaringan yang mungkin terkadang rada kurang baik, jadi dengan layanan keliling ini mempermudah bagi warga masyarakat yang akan memperpanjang UWT nya," Kata Agus Priyanta, Kamis pagi (27/11/2025).


    "Untuk pelaksanaannya dsini tiga hari, untuk warga yang memperpanjang memang tiap hari di batasi hingga 30 orang saja," kata Agus Priyanta.


    "Dan alhamdulillah, warga juga menanggapi positif dengan layanan keliling BLINK BP Batam ini, sebetulnya dalam pengurusan perpanjangan UWT ini ribet kalau tidak tahu," kata Agus Priyanta.


    "Tapi setelah kita mendalami, mengetahui caranya, entri data kita jadi paham, Untuk kedepannya harapan saya, dari BP Batam atau dari Badan Pertanahan Batam, bagaimana untuk mempermudah, mempercepat prosesnya dan lebih baik, seperti sekarang kan online, untuk masyarakat," pungkas Agus Priyanta. (Red/Andri)

    Komentar

    Tampilkan