Seronokbatam.com | Jakarta - Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta.
Atas nama Direksi PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad selaku Sekretaris perusahaan mengatakan, Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
"Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks," kata Kautsar Primadi Nurahmad.
"Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025," jelas Kautsar Primadi Nurahmad.
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > (Redaksi)



