-->
  • Jelajahi

    Copyright © Seronok Batam Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Personil Polda Kepri Diduga Dianiaya Seniornya, Begini Penjelasan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin

    Redaksi
    Rabu, April 15, 2026, 7:37:00 AM WIB Last Updated 2026-04-15T01:50:57Z
    Banner Header
    Banner Header




    Seronokbatam.com | Batam - Brigadir Dua (Bripda) Natanael Simanungkalit (20th) personil Bintara Samapta angkatan tahun 2025, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) diberitakan meninggal dunia di mess Bintara Samapta Polda Kepri.

    Kabar berita ini pun merebak di kalangan media cetak, online yang ada di Batam, hingga media nasional, beragam versi judul berita yang di beritakan.

    Dalam keterangan pers di RS Bhayangkara Polda Kepri, pada hari Selasa siang, (14/04/2026), Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin didampingi para pejabat utama, menjelaskan tentang kejadian anggota nya yang di kabarkan meninggal dunia tersebut.


    "Saya atas nama pimpinan Kepolisian Daerah Kepri menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Bripda Natanael Simanungkalit pada malam hari," kata Irjen Pol Asep Safrudin.

    "Kejadian nya pada malam pukul 23.50 kami mendapatkan kabar dari Dirsamapta, pada pukul dua pagi, informasi dilaporkan sama kami, di RS Bhayangkara Polda Kepri," ujar Irjen Pol Asep Safrudin.

    "Kemudian kami beserta jajaran pejabat utama Polda Kepri langsung ke RS Bhayangkara untuk melihat korban, dan kami perintahkan Kabid Propam untuk mendalami penyebab dari kejadian ini," jelasnya.


    "Pada pagi hari kami sudah mendapatkan informasi sementara, dan juga sudah melakukan pengamanan terhadap satu orang anggota yang Diduga pelaku utama yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Kapolda Kepri.

    "Selanjutnya kami juga telah mengamankan terhadap tiga orang dan diketahui bahwa mereka tiga orang tersebut ada di TKP," ucapnya.

    "Kita terus melakukan pendalaman informasi dari kasus ini, apakah dari tiga orang itu turut membantu menganiaya korban," kata Kapolda Kepri.

    "Intinya sesuai arahan dari bapak Kapolri kita akan memproses sekeras kerasnya dari perkara ini tidak akan mentolerir tindakan hukum yang melibatkan mereka," tegas Kapolda Kepri.

    "Dengan demikian berikan kami waktu untuk memproses nya, kita akan proses kode etik maupun pidana umum terhadap para pelaku," ucapnya.


    "Untuk kode etik kita akan lakukan pemecatan terhadap para pelaku bila memang mereka melakukan tindakan hukum tersebut," tuturnya.

    "Secara pribadi dan institusi, kami Polda Kepri mohon maaf kepada keluarga korban bapak Simanungkalit, kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini yang menjadi perhatian publik," pungkas Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin. (Redaksi/ Andri)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar