Update

6/recent/ticker-posts

IWO Kepri Dukung Aksi Forum Barisan Perlawanan Wartawan Batam Soroti Pernyataan Wakil Wali Kota Batam




SeronokBatam.com - Batam | Ikatan Wartawan Online (IWO) Kepulauan Riau menyatakan dukungan terhadap langkah sejumlah wartawan yang tergabung, dalam Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam (FBWB) untuk menyampaikan aspirasi terkait, pernyataan Wakil Wali Kota/BP Batam Li Claudia Chandra yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. Sabtu siang (29/8).


Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers, sekaligus mengingatkan seluruh pihak bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian penting, dalam kehidupan demokrasi dan kontrol sosial.


Dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam berencana menggelar penyampaian pendapat pada Kamis, 3 September 2026.


Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan titik aksi di mulai dari Welcome to Batam (WTB), Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam.


Ketua IWO Kepri, dibawah Ketua Umumnya, Dwi Christianto memandang, persoalan yang muncul seharusnya tidak berhenti pada perdebatan antara wartawan dan pejabat pemerintah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang kerja jurnalistik tetap bebas dari tekanan, intimidasi maupun pembatasan.


" IWO Kepri juga meminta Wakil Wali Kota Batam memberikan klarifikasi, secara terbuka terkait pernyataan yang menjadi sorotan tersebut, " ujar Aidil Fitra Nasution selaku Ketua IWO Kepri, yang didampingi Sekretaris IWO Kepri, Andi Samsudin (ACC).


Sebab, dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengkritisi kebijakan maupun pernyataan pejabat publik.


Jika terdapat pemberitaan yang dianggap keliru atau merugikan, menurut IWO Kepri, terdapat mekanisme yang dapat ditempuh melalui klarifikasi, hak jawab maupun mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.


" Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kritis pemerintah. Kritik, pertanyaan dan pemberitaan yang mengoreksi kebijakan bukan berarti bentuk permusuhan,” demikian sikap yang ditekankan IWO Kepri.


IWO Kepri juga menilai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan konstitusional, merupakan hak yang harus dihormati. 


Karena itu, rencana aksi wartawan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan sebagai bagian dari upaya menyampaikan sikap atas persoalan yang dianggap menyentuh kepentingan kemerdekaan pers.


Meski demikian, IWO Kepri mendorong agar persoalan tersebut tetap diselesaikan melalui dialog terbuka dan komunikasi yang sehat antara pemerintah dan insan pers.


IWO Kepri berharap polemik ini tidak berkembang menjadi hubungan yang saling berhadapan antara pemerintah dan pers. Sebaliknya, persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, terhadap kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.


" Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak tepat, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan membatasi kerja jurnalistik. Sebab ketika ruang kritik ditutup, yang kehilangan bukan hanya wartawan, tetapi masyarakat,” tegas IWO Kepri.


IWO Kepri menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendukung setiap upaya, insan pers dalam memperjuangkan kebebasan jurnalistik, sepanjang dilakukan secara profesional, damai, konstitusional dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. (Redaksi/Rilis Resmi PW IWO Kepri)