![]() |
| Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. |
SeronokBatam.com | Batam - pemberitaan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) beberapa hari ini menjadi viral di kalangan media cetak, online dan elektronik, bahkan juga di media sosial.
Dimana Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Kota Batam, dan hasil dari penggerebekan tersebut salah satu tempat perjudian kasino, hingga para pelaku di amankan.
Selain perjudian kasino, di salah satu tempat hiburan malam lainya juga kepolisian (Ditipid Narkoba Bareskrim Polri) melakukan penggerebekan bahkan salah satu dari pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemberitaan yang berkembang luas di media online bahkan di media sosial pun ramai. Hingga pemberitaan di salah satu media online tanggapan ketua PWO Dwipa Kepri mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kepri.
Dalam kesempatan di pagi ini, Kamis (20/08/2026), dalam keterangan pers, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menanggapi pemberitaan tersebut bahwa, Kegiatan penegakkan hukum ini adalah langkah kegiatan kepolisian terorganisir dan terkordinasi dan sudah hal yang biasa dilakukan oleh jajaran kepolisian.
Kapolda Kepri juga sampaikan, Bareskrim biasa melakukan penegakkan hukum dimana saja di wilayah hukum polda-polda seluruh indonesia, bukan hanya di Batam.
"Di wilayah hukum Polda Metro Jaya Bareskrim hampir setiap hari melakukan pengakkan hukum begitu pun di wilayah polda-polda lain, " Ujar Kapolda Kepri, melalui pesan WhatsApp nya.
"Intinya, jajaran kepolisian Republik Indonesia ingin mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam kehiduoan masyarakat, " Pungkas Kapolda Kepri. (Redaksi/Andri)

