Update

6/recent/ticker-posts

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG




Seronokbatam.com | Jakarta – Hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading half) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). 

"Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," kata Valentino Simon, P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Jum'at (16/10/2026) pagi.

"Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan 
(IHSG) yang mencapai 8%, atau turun 469,86 poin ke level 5.393,92 pada pembukaan perdagangan," Ujarnya.

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efesien sesuai dengan
Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih 
lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > 
Keputusan Direksi (Redaksi)


Posting Komentar

0 Komentar