SeronokBatam.com | Batam - Paguyuban Warga Banten (PWB) Batam Kepulauan Riau yang di pimpin Tubagus HM. Gunawan, secara sah, resmi melegalkan organisasi PWB dan menandatangani akta notaris di kantor Notaris kang Jimi, Superblok Imperium Kota Batam, pada Rabu (20/12).
Paguyuban Warga Banten (PWB) yang beranggotakan ribuan orang tersebut, kian optimis dengan resminya penandatanganan Akta Notaris.
Dengan demikian Paguyuban Warga Banten (PWB) akan makin lebih leluasa menjangkau seluruh anggotanya di kepulauan Riau.
Turut mendampingi ketua umum PWB yaitu Abah Hilman Syahruddin, Hadi Nasrullah, Acep Darma dan pengurus lainnya.
"Alhamdulillah hari ini, kita sudah selesai menandatangani akta notaris, artinya sudah beberapa langkah maju untuk membesarkan dan mengibarkan Paguyuban Warga Banten ini,” kata Ketum PWB, Kang Gunawan.
Kang TB Gunawan juga sampaikan,
sebagai Putra Banten dan saking cintanya terhadap Banten, saya merasa terharu dengan selesainya verifikasi ini,
"Sehingga kita bisa melanjutkan pekerjaan yang sempat tertunda, ” ungkapnya dengan nada sumringah.
Namun, hal yang paling utama, tentunya saya secara pribadi mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada orang-orang yang selama ini mensupport saya,
"Diantaranya Sekretaris, Bendahara, Penasihat, Pembina dan seluruh anggota yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, dan satu lagi tentunya pak Nyanyang Harris Pratamura SE.,MM yang sangat membantu dalam proses legalitas ini," terang TB Gunawan.
Tentunya, tanpa bantuan rekan-rekan semua, Paguyuban Warga Banten (PWB) tidak akan berdiri legalitasnya seperti sekarang ini.
"Yang dulunya Puwnten sekarang PWB, Puwnten sudah kita bubarkan," kata TB Gunawan seperti yang ia sampaikan di salah satu group WhatsApp.
Semoga dengan selesainya penandatanganan ini, kita sama-sama bisa membesarkan Paguyuban Warga Banten (PWB) menjadi lebih baik, bermarwah dan bermartabat,” pungkas TB Gunawan. (Red)